PAN Minta Bawaslu Bedakan Politik Uang dan Ongkos untuk Timses

CNN Indonesia
Selasa, 15 Nov 2022 17:25 WIB
PAN menilai Bawaslu mestinya memberantas praktik politik uang yang biasanya dilakukan di saat hari pemilihan atau umum dikenal serangan fajar.
Ilustrasi pemilu. PAN meminta Bawaslu membedakan antara politik uang dan ongkos untuk timses. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membedakan antara transaksi money politics dan 'uang jalan' untuk tim pemenangan atau timses saat pemilu.

Hal itu disampaikan Guspardi dalam rapat Komisi II dengaan Bawaslu, KPU, dan DKPP terkait rancangan Peraturan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Selasa (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Guspardi, 'uang jalan' berbeda dengan money politics. Menurutnya, uang jalan diberikan atas jasa kerja-kerja pemenangan alias bukan cuma-cuma.

"Kami mengundang tim-tim sukses kami, tim sukses pasti harus dibayar uang transport, pakai list, lalu ini dikatakan money politics," kata Guspardi.

"Jadi inti yang saya ingin sampaikan adalah perlu dibedakan mana yang money politics dan mana yang merupakan tugas dan tanggung jawab dari peserta pemilu," tambahnya.

Menurut dia, Bawaslu mestinya memberantas praktik politik uang yang biasanya dilakukan di saat hari pemilihan atau umum dikenal serangan fajar. Dia mendukung Bawaslu mengambil langkah tegas terhadap praktik tersebut.

Lebih lanjut, Guspardi mengaku mendukung Bawaslu untuk memberantas praktik money politics dalam pemilu. Menurutnya, pemilu harus berjalan jujur dan adil (jurdil).

"Soal money politics ketika hari H, misalkan serangan fajar, saya setuju harus ditindak, itu yang perlu ketegasan," katanya.

Sementara itu, Komisi II dan Bawaslu serta sejumlah lembaga penyelenggara pemilu lain, masih akan menggelar rapat membahas soal peraturan Bawaslu terkait sentra penegakan hukum terpadu.

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER