Perkembangan jumlah kasus konfirmasi virus corona (Covid-19) di Indonesia mengalami tren peningkatan dalam sepekan terakhir. Kenaikan terhitung 24,01 persen lebih tinggi dibandingkan temuan kasus sepekan sebelumnya.
Kasus konfirmasi Covid-19 harian juga tercatat menembus 7.893 kasus per hari ini, Selasa (15/11). Jumlah itu merupakan tambahan kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi terhitung sejak 19 Maret 2022.
DKI Jakarta tercatat sebagai penyumbang tertinggi kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan 2.932 kasus yang dilaporkan pada hari ini. Kemudian disusul Jawa Barat dengan 1.472 kasus. Keduanya menjadi provinsi yang mencatatkan penambahan kasus di atas seribu kasus per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dari 34 provinsi di Indonesia, hanya Gorontalo yang menjadi satu-satunya provinsi nihil penambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 9-15 November, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 42.084 kasus.
Sementara pada periode sepekan sebelumnya atau selama periode 2-8 November Oktober, kasus konfirmasi Covid-19 berjumlah 33.935 orang.
Tren peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 itu juga dibarengi dengan tren kenaikan pada kasus kematian Covid-19. Selama periode 2-8 November, kasus warga yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 berjumlah 246 kasus, dan sepekan setelahnya bertambah menjadi 290 kasus atau meningkat sebanyak 17,88 persen.
Adapun dilihat dari kedua tren kenaikan tersebut, jumlah testing mingguan Covid-19 di Indonesia juga terpantau mengalami tren kenaikan kendati tak signifikan. Selama periode 2-8 November misalnya, sebanyak 194.990 orang telah diperiksa. Sepekan setelahnya, jumlah warga yang diperiksa naik menjadi 206.757 orang.
Sebagaimana diketahui, capaian pemeriksaan Covid-19 di Indonesia dihitung dari hasil pemeriksaan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid test antigen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat tujuh zona 'merah' rawan penularan infeksi virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.
Dari tujuh sebaran itu, Jakarta Barat mendominasi dengan tiga zona merah di wilayah administrasinya.
Melansir laman corona.jakarta.go.id, data RT zona merah ini merupakan catatan pada periode 7-13 November 2022. Data RT rawan Covid-19 tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan untuk penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).
"RT yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19," demikian keterangan Pemprov DKI Jakarta.
Adapun jumlah RT zona rawan Covid-19 selama sepekan ini mengalami peningkatan dibandingkan data periode 31 Oktober-6 November. Pada periode itu, hanya satu RT yang dilaporkan berstatus zona merah.
Berikut daftar tujuh RT berstatus zona merah penularan Covid-19 di Jakarta:
1. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009
2. Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
3. Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007, RW 014
4. Kelurahan Meruya Utara, RT 001, RW 005
5. Kelurahan Meruya Utara, RT 010, RW 005
6. Kelurahan Menteng Atas, RT 002, RW 010
7. Kelurahan Penjaringan, RT 016, RW 017
Selain itu, Pemprov DKI juga melaporkan zona kuning dan zona oranye Covid-19 di Jakarta. Rinciannya, 443 RT di Jakarta Pusat, 530 RT di Jakarta Timur, 802 RT di Jakarta Barat, 734 RT di Jakarta Selatan, dan 613 RT di Jakarta Utara.
Sementara itu, wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu tidak mencatatkan zona kuning hingga merah Covid-19.
(kh/isn)