Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra menyikapi serius dugaan oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Belawan yang menembak warga.
Tak hanya itu, oknum polisi itu juga kabur meninggalkan korban. Ahmad Sahroni menilai masih banyak kejanggalan dalam kejadian tersebut.
"Saya rasa ada masih banyak kejanggalan dan versi-versi lain yang berdedar atas tragedi penembakan ini. Jadi saya minta perhatian Pak Kapolda Sumut untuk turun menginvestigasi langsung persoalan ini. kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta Panca menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi terkait peristiwa itu. Sahroni mempertanyakan, apakah tembakan yang dilepaskan oleh polisi itu merupakan sebuah kecelakaan atau tindakan yang diperlukan.
Sahroni juga meminta Polri lebih sistematis dalam meringkus pelaku tindak kejahatan. Menurut politikus Partai NasDem itu, hal-hal yang memunculkan kegaduhan publik tidak boleh terjadi lagi.
"Jika korban memang pelaku narkoba, tolong proses peringkusan dilakukan lebih sistematis dan terukur. Ini yang jadi perdebatan kan kenapa [korban] ditinggal begitu saja bersimbah darah. Publik jadi ramai dan bertanya-tanya," katanya.
"Simpang siur ini perlu dikonfirmasi oleh informasi yang dapat lebih dipertanggungjawabkan," tambah Sahroni.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengklaim Nasib (N), warga yang diduga bandar narkoba tewas ditembak setelah mencoba merebut senjata anggota kepolisian.
N ditembak personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kasus penembakan itu viral di media sosial lantaran keluarga Nasib mengklaim polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
"Saat diamankan yang bersangkutan (Nasib) melakukan perlawanan dan mencoba merebut senpi personel sehingga tewas tertembak," kata Hadi, Selasa (15/11).
Hadi mengatakan N merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan. Saat ditangkap, korban sempat membuang barang bukti sabu ke luar jendela.
"Saat diamankan yang bersangkutan melakukan perlawanan. Saat kedatangan petugas, yang bersangkutan membuang plastik dari jendela kamar yang berisi sabu sabu seberat 20,91 gram," ujarnya.