Kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1, Kota Depok untuk kesekian kalinya berlangsung tanpa kehadiran guru.
Pantauan CNNIndonesia.com pada pukul 09.36 WIB, sekolah masih dibuka untuk para siswa. Jam istirahat sebagian siswa keluar kelas untuk bermain bola di lapangan sekolah.
Salah satu orang tua murid yang tak mau disebutkan namanya mengatakan pagar sekolah dibuka sejak pagi hari. Siswa masuk kelas pukul 07.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam kelas para siswa mendapat materi pelajaran bukan dari para guru melainkan relawan.
Pada salah satu kelas yang tengah belajar, kelas 2B, para murid terlihat mendapat materi pelajaran dari relawan Pemuda Pancasila Kota Depok.
Sementara itu tepat di bawah tiang bendera terpampang petisi penolakan merger sekolah dengan sekolah lainnya yang ditandatangani oleh murid, wali murid, relawan. Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Depok juga menandatangani petisi tersebut.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra juga hadir langsung ke SDN 1 Pondok Cina. Jasra berkata kehadirannya untuk mengetahui secara langsung kondisi SDN 1 Pondok Cina, Depok.
Jasra mengaku sudah bertemu dengan orang tua siswa. Dalam pertemuan itu orang tua siswa ingin anak-anak mereka tetap belajar di SDN 1 Pondok Cina sampai selesai.
Ia juga mengaku bertemu dengan anak. Aspirasi siswa disebutnya ingin belajar dan bertemu guru mereka.
"Apalagi akan berlangsung ujian akhir sekolah, khususnya matematika dan pembelajaran tema. Mereka juga kesulitan," kata Jasra.
Sebelumnya, sejumlah orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Beji, menolak relokasi sekolah. Rencananya, SDN Pondok Cina 1 akan dilebur dengan sekolah lain di lokasi berbeda.
Peleburan itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) imbas rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid agung.
Jasra mengingatkan Pemkot Depok segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak mengganggu hak anak-anak dalam mendapatkan pembelajaran di sekolah.
"Bahwa ada konflik itu hal yang terpisah. Ada protes dari orang tua itu kita harap terpisah dari proses pembelajaran yang menjadi hak anak dan tentu siapapun tidak boleh menghalangi," kata Jasra.
(mnf/wis)