KPK Dalami Transaksi Valas Terkait Kasus Lukas Enembe

CNN Indonesia
Rabu, 16 Nov 2022 11:15 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya, Jayapura beberapa waktu lalu. (Arsip Kuasa Hukum Lukas Enembe)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan transaksi valas dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Materi itu didalami lewat pemeriksaan terhadap PT Anugrah Valasindo Kriswanto dan PT Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas Roby, Selasa (15/11).

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE [Lukas Enembe] dkk yang penyidikannya masih terus kami lakukan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (16/11).

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Lukas yang berada di Jakarta pada pekan lalu.

KPK menemukan dan menyita dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai, hingga emas batangan yang diduga terkait dengan perkara.

Lukas yang merupakan kader Partai Demokrat ini harus berhadapan dengan hukum karena diduga terlibat kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Dia telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

KPK telah memblokir rekening Lukas dan istrinya Yulce Wenda.

Beberapa waktu lalu, KPK baru berhasil memeriksa Lukas sebagai tersangka di kediamannya di Koya, Jayapura, Papua. Pemeriksaan itu dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Papua, Kabinda, hingga Pangdam Cendrawasih.

Namun, KPK memutuskan belum menahan Lukas yang dikabarkan tengah menderita sakit.

Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

(ryn/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK