Polda Metro Respons Dugaan Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang

CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2022 13:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual oleh polisi. Istockphoto/KatarzynaBialasiewicz
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya membeberkan temuan terbaru terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terhadap seorang perempuan berinisial RD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dari hasil penyelidikan sementara oleh Bidang Propam, diketahui bahwa hubungan badan yang dilakukan keduanya didasari perasaan saling suka.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11).

Bahkan, Zulpan mengungkapkan bahwa perempuan berinisial RD itu juga mendapat imbalan setiap kali melakukan hubungan badan dengan Tapril.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu ya," ujarnya.

Kendati demikian, disampaikan Zulpan, penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini. Apalagi, lanjut dia, tindakan yang dilakukan oleh Tapril itu adalah sesuatu yang tidak dibenarkan.

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," tuturnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RD mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Iptu M Tapril saat masih menjabat sebagai Kapolsek Pinang.

Kata RD, peristiwa itu bermula saat dirinya membuat laporan terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang beberapa waktu lalu.

Singkat cerita, Tapril lantas mengajak RD pergi ke luar. RD berpikir bahwa ajakan itu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.

Namun, RD mengklaim bahwa dirinya diajak ke sebuah hotel dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan. RD juga mengaku bahwa dirinya diintimidasi hingga ditawari sejumlah uang agar tak membuat laporan polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya juga membenarkan bahwa Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang. Tapril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

Zain turut menyebut bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tengah diusut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

(dis/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK