
Bahas UMP Jakarta, Heru Budi Rapat Bareng Tito Karnavian

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (18/11) pagi. Pertemuan itu membahas soal Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.
Menurut Heru dalam pertemuan nanti juga akan dibahas soal putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menolak permohonan banding soal UMP DKI 2022.
"Terkait pertanyaan ump nanti kita di Balai Kota. Jam 8 ada rapat dengan Mendagri, kita bahas," ujar Heru singkat di Kawasan Monas, Jumat (18/11).
Heru sebelumnya mengaku akan menghormati putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menolak permohonan banding soal UMP DKI 2022.
"Ya enggak apa-apa, kita ikuti aja aturan PTTUN," ujar Heru kemarin.
Dalam putusannya yang dibacakan pada Selasa (15/11), Majelis Hakim PTTUN menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022.
Sebelum pengajuan banding, PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan Apindo DKI Jakarta terkait revisi UMP 2022 yang dilakukan Gubernur saat itu, Anies Baswedan.
Dalam revisinya, Anies naik besaran UMP DKI Jakarta di 2022 sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 per bulan.
Akibatnya revisi tersebut menimbulkan polemik di kalangan pengusaha. Sehingga para pengusaha yang tergabung dalam Apindo DKI Jakarta menggugat kebijakan revisi UMP 2022 yang dilakukan Anies.
Gugatan Apindo dilayangkan pada 13 Januari lalu dan terdaftar dengan Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT. Para pengusaha menunjuk Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai kuasa hukum.
(dmi/isn)[Gambas:Video CNN]