10 Remaja di Cakung Ditangkap Saat Hendak Tawuran

CNN Indonesia
Minggu, 20 Nov 2022 14:05 WIB
Polisi menangkap 10 remaja yang hendak tawuran di Cakung pada Minggu (19/11) dini hari. Ada 1 senjata tajam yang diamankan.
Ilustrasi. Polisi menangkap 10 remaja yang hendak tawuran di Cakung pada Minggu dini hari. (Foto: istockphoto/SimonSkafar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja yang hendak tawuran di wilayah Cakung, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan para remaja tersebut diciduk di sisi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sisi timur, Cakung.

"Kami sudah terima 10 remaja yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi di wilayah Kampung Buaran Gowok, Jalan Sisi Tol Timur, Cakung pada Minggu dini hari tadi," kata Syarifah Chaira dikutip dari Antara, Minggu (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarifah mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 remaja yang diciduk oleh TPPP tersebut.

Polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan ya, untuk barang buktinya itu adalah senjata tajam jenis samurai satu bilah dan itu masih kami dalami milik siapa dan siapa yang membawa sajam itu," ujar dia.

Dia mengatakan polisi mengedepankan pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing-masing.

Namun, remaja yang ditangkap dengan membawa senjata tajam akan diproses hukum sesuai ketentuan.

"Khusus untuk yang membawa senjata tajam tetap akan kami lakukan proses hukumnya," kata Syarifah.

Ia mengatakan pembawa sajam tanpa izin melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

(tim/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER