MAKI: KPK Harus Segera Buka Hasil Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe

CNN Indonesia
Senin, 21 Nov 2022 09:59 WIB
KPK diminta membuka hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe agar kasus hukum Lukas terang-benderang.
Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe di Papua dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Arsip Kuasa Hukum Lukas Enembe)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka hasil pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, hal itu penting dilakukan KPK sebagai bentuk transparansi penanganan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

"KPK tentu harus membuka hasil pemeriksaan kesehatan LE [Lukas Enembe] kepada publik. Proses penanganan kasus ini harus sama dengan kasus-kasus lainnya yang disampaikan secara terbuka setiap perkembangannya," ujar Boyamin kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin meminta KPK tegas dalam menangani kasus ini dengan segera menahan Lukas. Dia menjelaskan proses pembantaran bisa dilakukan apabila yang bersangkutan sakit dan tidak bisa menjalani proses hukum.

"Nanti kalau habis ditangkap dan ditahan sakit ya dibantarkan. Lebih elegan itu karena hukum berlaku untuk semua. Jangan sampai ada perlakuan istimewa," ucap Boyamin.

Boyamin menambahkan pihaknya sudah mempunyai rencana menggugat Praperadilan KPK atas penanganan berlarut kasus Lukas.

"Rencana menggugat tahun depan, bulan Januari," kata dia.

Desakan serupa disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Dia meminta lembaga antirasuah melakukan penegakan hukum yang lugas dan tidak tebang pilih.

"Pimpinan KPK harus membuka kepada publik hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter KPK dan IDI [Ikatan Dokter Indonesia] yang melakukan pemeriksaan kesehatan Enembe," ujar Sugeng.

"Bila kondisi Enembe sehat, maka harus segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuhnya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri untuk menanyakan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respons.

Beberapa waktu lalu, Ali sempat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan masih dalam analisis penyidik.

"Masih dalam analisis tim penyidik untuk segera menentukan langkah hukum berikutnya," kata Ali, Selasa (8/11).


Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. KPK pun telah memblokir rekening Lukas dan istrinya Yulce Wenda.

Selain itu, rumah Lukas di Jakarta juga telah digeledah KPK. Dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai hingga emas batangan yang diduga terkait dengan perkara telah disita tim penyidik.

Penyidik KPK sempat kesulitan memeriksa Lukas karena ia mengaku sakit. Penyidik KPK dan dokter telah memeriksa kesehatan Lukas secara langsung di kediamannya di Koya, Jayapura, pada 3 November 2022. Namun, KPK memutuskan belum menahan Lukas.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER