Polisi Musnahkan Sabu 269,7 Kg dari Tujuh Tersangka Narkoba

CNN Indonesia
Rabu, 23 Nov 2022 01:52 WIB
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269,7 Kg yang didapat dari tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269,7 Kg yang didapat dari tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269,7 Kg yang didapat dari tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (22/11).

"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," ujarnya dalam konferensi pers di lokasi, Selasa (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisno menjelaskan seluruh barang bukti tersebut didapatkan dari empat kasus yang berbeda. Ia mengatakan dua diantaranya merupakan hasil pengungkapan bersama Bea Cukai.

Ia merinci penangkapan pertama dilakukan pada (14/9) lalu atas tersangka Safwan Supardi alias Awan. Awan ditangkap di wilayah Kepulauan Riau dengan barang bukti sabu sebanyak 21.283 gram.

Selanjutnya, Bareskrim Polri kembali melakukan penangkapan kedua bersama Bea dan Cukai pada (7/10) dengan tersangka bernama Fatahillah. Krisno mengatakan dari penangkapan di wilayah Aceh itu didapati barang bukti 179 kg sabu.

"Penangkapan ketiga masih dengan Bea dan Cukai di Perairan Aceh Tamiang. Itu barang bukti yang didapat 50 ribu gram sabu," jelasnya.

Dalam penangkapan itu terdapat empat tersangka yakni Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani.

Terakhir, penangkapan dilaksanakan di Sumatera Utara dengan tersangka Candra Saputra alias Carles. Krisno mengataksn dari tangan tersangka penyidik berhasil didapat barang bukti sabu seberat 19.424 gram.

"Maka total jiwa yang dapat diselamatkan 1.078.828 jiwa," katanya.

Dalam pemusnahan barang haram tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung (Kejagung), Bea Cukai, dan Komisi III DPR RI.

(tfq/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER