Tingkatkan PAD, Pj Gubernur Sulbar Imbau Pemanfaatan Kanal Digital
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mencanangkan optimalisasi peningkatan pajak dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran digital.
Maka dari itu, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelola retribusi daerah, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat se-Sulawesi Barat, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Graha Sandeq, Rabu (23/11).
Penjabat Gubernur (Sulbar), Akmal Malik, mengatakan MoU ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2022. Guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, dengan menggunakan kanal digital atau non-tunai.
"Melalui penandatanganan ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh OPD yang terkait dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebagai langkah nyata pelaksanaan (Perpres)," kata Akmal dalam keterangannya, Rabu (23/11).
Dia pun menambahkan, penandatanganan MoU ini juga sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri 9 September 2022, perihal implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah pada pemerintah daerah provinsi untuk transaksi belanja menggunakan uang persediaan.
Hal ini menjadi tantangan bagi perangkat daerah, terutama pengguna anggaran dan bendahara. Untuk itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, terutama pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sulbar dan Bank Sulselbar.
"Dengan digitalisasi ini ada konsekuensinya, kita harus merubah budaya-budaya cash. Ini adalah bentuk kemajuan yang kita lakukan untuk membangun akuntabilitas dan transparansi," tambahnya.
Berdasarkan data indeks elektronika unifikasi transaksi pemerintah daerah, semester pertama 2022 menunjukkan total realisasi tercatat sebesar Rp134, miliar. Realisasi itu terdiri dari kanal semi digital (teller bank) sebesar Rp35 miliar, kanal digital internet (m-banking) Rp85 miliar, dan kanal tunai Rp14 miliar.
"Secara umum Sulbar masih ada pada urutan 20 nasional, dan pada tahap digital semester pertama sebesar 84,6 persen, atau naik 1,3 dibandingkan dengan hasil indeks (ITDP)," papar dia.
Selain memanfaatkan kanal digitalisasi, Akmal juga meminta pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan PAD. Menurutnya, banyak aset milik Pemprov Sulbar yang bisa dimanfaatkan guna meningkatkan PAD, namun saat ini belum terkelola dengan optimal.
"Salah satu langkah yang harus kita lakukan ke depan yakni memanfaatkan aset kita. Masih banyak aset-aset kita yang bisa dimanfaatkan, seperti Gedung Graha Sandeq ini. Masih banyak aset-aset kita yang lain, seperti di Polman, Majene dan Mamuju," tutup Akmal.
(rir)