Mabes Polri Bantah Tangkap Ismail Bolong soal Tambang Ilegal
Mabes Polri membantah kabar telah melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong, mantan polisi yang diduga menjadi pebisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Enggak ada itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Dedi mengaku heran mengapa isu tersebut bisa muncul. Dia menyebut sampai hari ini belum ada informasi terkait penangkapan itu. Dedi juga berujar pihaknya tengah fokus pada penanganan korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.
"Info dari mana? Sampai hari ini, Pak Karo (Koropenmas Polri) sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, nggak ada info itu," ujarnya.
Ismail Bolong membuat geger usai mengungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat aliran uang dari tambang ilegal. Pernyataan itu terekam dalam sebuah video dan viral.
Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, Ismail kini meralat pernyataannya tersebut.
Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Namun demikian, terbaru Henra dan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menonfirmasi kebenaran isu itu. Keduanya mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken hasil laporan penyelidikan.
Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.
(yla/isn)