Kejati DKI Teliti Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa

CNN Indonesia
Sabtu, 26 Nov 2022 15:15 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan. (CNN Indonesia/Dias Saraswati).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan.

Berkas itu diterima dari Polda Metro Jaya pada Jumat (25/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Penyidik Satresnarkoba Polda Metro Jaya mengembalikan atau menyerahkan kembali berkas perkara atas nama Teddy Minahasa (TM), TP, SN, dan LP alias Anita," ujar Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansah saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menyatakan tim jaksa akan meneliti berkas perkara tersebut. Apabila sudah lengkap akan diteruskan untuk dibawa ke pengadilan. Namun, jika belum lengkap, jaksa akan memberi petunjuk dan mengembalikan berkas ke polisi.

"Akan kita cek kembali setelah diserahkan apakah petunjuk yang diberikan oleh JPU sudah dipenuhi atau belum oleh penyidik Satresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ade.

Teddy ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh beberapa direktorat di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pada Jumat (14/10) lalu.

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba terungkap usai Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP D dan seorang wanita dengan inisial L.

"Keterlibatan TM sebagai penggali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara BG, yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10) lalu.

(ryn/dzu)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER