Drama Suap Tambang Ilegal: 'Perang Bintang' hingga Buru Ismail Bolong

CNN Indonesia
Minggu, 27 Nov 2022 09:10 WIB
Kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terus bergulir.
Kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terus bergulir. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Lebih lanjut, pada poin H, dijelaskan Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan. Uang itu untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Pengakuan Hendra muncul usai Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat laporan yang beredar.

"Ya, kan, sesuai faktanya begitu [Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal]," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus sendiri membantah telah menerima uang suap dari tambang ilegal. Ia justru mempertanyakan tindakan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang tidak menindak semua nama yang tertera di dua laporan hasil penyelidikan.

Agus menuding balik dua orang itu justru yang menerima uang 'setoran'.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus, Jumat (25/11).

Jenderal bintang tiga itu juga menyebut laporan hasil penyelidikan kasus tambang yang diteken oleh Sambo itu bisa saja direkayasa dan ditutupi. Agus pun menyamakan LHP itu dengan BAP dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Sambo.

"Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi. Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," katanya.



(lna/asr)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER