Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut Gempa Cianjur termasuk kategori bencana daerah bukan nasional.
Oleh karena itu, ketua satgas penanggulangan gempa akan diemban oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
"Itu berdasarkan Instruksi Presiden bahwa bencana daerah Itu otomatis Pak Bupati menjadi komandan Satgas dibantu wakilnya adalah komandan Kodim dan Kapolres," kata Kepala BNPB Letjen Suharyanto dalam konferensi pers, Minggu (27/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharyanto mengatakan Bupati Cianjur Herman Suherman akan menjadi kepala satgas tujuh hari setelah peristiwa terjadi atau pada Senin, 28 November besok.
Dia mengatakan hal itu juga sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri dalam surat edaran per 16 Februari 2019.
Suharyanto menjelaskan bahwa Bupati bisa menunjuk komandan Kodim menjadi petugas lapangan bersama Kapolres. Dengan begitu, aparat di daerah Kabupaten Cianjur nanti secara perlahan bakal memegang komando.
"Mulai besok Pak Bupati akan memegang kendali penuh terkait pelaksanaan tugas di lapangan terkait pencarian dan pertolongan, terkait dengan penanganan pengungsi, evakuasi, termasuk pada saat nanti pembangunan rumah-rumah yang rusak," ujarnya.
Meski demikian, Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mendampingi dan memberikan bantuan secara optimal.
Gempa mengguncang wilayah Cianjur, Jawa Barat dengan kekuatan magnitudo 5,6 pada 21 November lalu. Gempa terjadi sekitar pukul 13.21 WIB.
Gempa berpusat di kedalaman 10 kilometer, dengan koordinat 6,84 Lintang Selatan -107.05 Bujur Timur.
Hingga 27 November, ada 321 korban jiwa yang tercatat. Masih ada 11 orang yang belum ditemukan dan 108 orang luka berat masih dirawat di rumah sakit.
Untuk kerugian materiil, sebanyak 58.049 rumah rusak dengan rincian 20.367 rumah rusak ringan, 12.496 rusak sedang, dan 25.186 rusak berat.
Lalu, ada 363 sekolah yang rusak, 144 tempat ibadah, 3 fasilitas kesehatan, dan 16 gedung kantor.