Malam Tahun Baru, Gubernur Sulsel Minta Ganti Kembang Api dengan Doa

CNN Indonesia
Sabtu, 31 Des 2022 18:46 WIB
Ilustrasi. Gubernur Sulsel meminta malam tahun baru tak dirayakan dengan terompet dan petasan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Makassar, CNN Indonesia --

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengimbau masyarakat untuk tidak larut dalam euforia malam perayaan tahun baru 2023 yang disebabkan adanya bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulsel.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak perlu melakukan euforia tetapi mengganti dengan hal positif. Kita sedang berduka atas korban longsor dan kapal tenggelam bahkan sebagian korban masih sedang dalam pencarian," kata Andi Sudirman, Sabtu (31/12).

Kegiatan yang sifatnya negatif itu, kata Andi, harusnya diganti dengan kegiatan yang positif sehingga membawa dampak yang baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Kegiatan sifatnya tidak mewujudkan empati dan kedukaan kita bisa ganti dengan aksi Sosial atau minimal mendoakan korban dan keluarga. Ini bisa menimpa siapa saja," ujarnya.

Surat imbauan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, perihal peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023.

"Salah satu hal ditekankan pada poin 9 adalah mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan dalam bentuk kerumunan pada perayaan tahun baru yang rawan dan dapat menimbulkan korban, dimana kita lihat sendiri di Sulawesi Selatan terjadi berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, gelombang pasang, bencana kebakaran dan lain-lain," termaktub dalam imbauan tersebut.

Dengan melihat kejadian bencana yang terjadi pada beberapa hari terakhir ini, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan pada malam pergantian Tahun 2022/2023 yang mengundang euforia berlebihan.

"Hal ini sebagai wujud empati kepada keluarga korban bencana banjir, longsor dan kapal tenggelam dengan sebagian korban masih dalam pencarian hingga saat ini," sebut surat itu.

Peniadaan kegiatan euforia itu, termasuk pesta kembang api, mercon atau petasan, terompet, balapan liar panggung hiburan, pesta narkoba, minuman keras (miras), asusila dan lainnya yang tidak menunjukkan simpati dan empati kepada saudara kita yang tertimpa musibah bencana.

"Serta diimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa doa atau aksi sosial untuk membantu meringankan beban keluarga korban," salah satu poin surat imbauan itu.

Terpisah, Polresta Kupang Kota meminta tak mengonsumsi minuman keras (miras) berlebihan saat pesta jalanan malam tahun baru.

"Masyarakat juga dihimbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan dan tidak mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol," Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, Sabtu (31/12).

Dia menyebutkan telah memberi himbauan agar masyarakat bisa memanfaatkan pesta malam tahun baru bersama keluarga di rumah masing-masing. Dan jangan melakukan konvoi atau pawai yang bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain itu, pihaknya juga melarang petasan dan melakukan penilangan manual terhadap pengguna sepeda motor dengan knalpot racing dengan bunyi bising saat malam tahun baru.

"Akan ditindak jika menemukan ada yang gunakan knalpot racing dan membunyikan petasan, karena sangat mengganggu (masyarakat)," tandas dia.

(mir/ely/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK