Bharada E Kuak Rencana Bripka RR Ingin Tabrak Mobil Agar Yosua Celaka

CNN Indonesia
Rabu, 30 Nov 2022 20:16 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka RR atau Ricky Rizal Wibowo (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkap bahwa Ricky Rizal atau Bripka RR sempat ingin menabrakkan mobil saat perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju ke Jakarta agar Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J celaka.

Hal itu diungkapkan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Baik Bripka Ricky, Brigadir Yosua, maupun Bharada Richard merupakan ajudan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana itu.

Bharada E mulanya bercerita usai peristiwa penembakan pada 8 Juli lalu, ia bersama Bripka RR dan Kuat Ma'ruf kerap dipanggil secara bersamaan oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Jadi pascakejadian itu kami sering dipanggil Bapak FS dan Ibu PC di lantai dua ngobrol. Semangat dek. Suruh terangkan sesuai dengan itu (skenario)," kata Richard.

Pada momen itu, Ricky sempat bercerita kepada Richard terkait niatnya mencelakai Brigadir J dengan menabrakkan mobil yang ia dikemudikan saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

"Di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya blak- blakan 'Cad sebenarnya saya udah rencana pengen nabrakin mobil dari Magelang ke Jakarta'. Jadi pada saat dari Magelang Bang Ricky mau nabrakin mobil karena almarhum posisinya di sebelah kiri'. Kan pada saat dari Magelang sampai Jakarta almarhum itu kan tidur. Jadi dia bilang ke saya pengen nabrakin mobil di sebelah kiri," ungkap Richard.

"Pada saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta saudara Ricky bercerita kepada saudara ingin menabrakkan mobil diarahkan ke Yosua?" tanya hakim.

"Siap betul yang mulia," jawab Richard.

Namun, Richard tak mengetahui alasan dibalik rencana Ricky tersebut. Dia menegaskan keterangannya itu dapat dipertanggungjawabkan.

"Saudara tidak tanya apa alasannya saat itu?" tanya hakim.

"Saya berpikir dalam pikiran saya 'oh ini sudah dari di Magelang'," kata Richard.

"Bisa ditanggung jawabkan?" tanya hakim lagi.

"Siap saya disumpah," tegas Richard.

Bantahan Bripka RR

Dalam persidangan yang sama, Ricky membantah pernah menyampaikan rencana menabrakkan mobil kepada Richard.

"Terkait pas penembakan yang saudara Richard, Kuat Ma'ruf bertemu di lantai dua, saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil itu tidak pernah saya sampaikan," ujarnya.

Richard bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang didakwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Richard juga berstatus terdakwa.

Selain mereka, ada dua terdakwa lain yang turut diproses hukum yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena istri Sambo yaitu Putri Candrawathi telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022.

(lna/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK