Guna mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim tim ke Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong, Papua Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).
Kegiatan ini dirangkai dengan Workshop Pengendalian Inflasi Kabupaten Tambrauw bertajuk "Sinergi dan Inovasi Untuk Stabilitas Harga Dan Ketahanan Pangan" di Hotel VEGA Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (19/11).
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni dalam sambutannya mengatakan, pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi serta asistensi di Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong. Sebab, langkah ini bisa mengidentifikasi dan mencari solusi dari masalah yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya adalah mengidentifikasi penyebab, permasalahan dan mencari solusi dalam percepatan penyerapan APBD, fasilitasi penganggaran penanganan inflasi, sosialisasi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, penganggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dan dana bantuan sosial (Bansos)," kata Fatoni dalam keterangannya, Rabu (30/11).
Fatoni dalam kesempatan ini menguraikan realisasi APBD Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran (TA) 2022 per 17 November 2022. Kata dia, realisasi APBD di Kabupaten Tambrauw berada pada posisi keempat terbesar se-Papua Barat.
"Dengan total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp963,15 miliar dari total pendapatan daerah sebesar Rp1.278,71 miliar. Sementara untuk realisasi belanja daerah menempati posisi ketiga terbesar se-Papua Barat dengan total realisasi belanja daerah sebesar Rp770,49 miliar dari total belanja daerah Rp1.248,68 miliar," ujar Fatoni.
Fatoni menjelaskan, indikator utama penyebab realisasi APBD di Kabupaten Tambrauw, pertama target pendapatan khususnya PAD belum sesuai target. Kedua, ketersediaan dana di kas daerah terbatas; ketiga, keterbatasan kapasitas SDM; keempat, masih adanya keraguan OPD dalam melaksanakan kegiatan pengadaan.
"Kelima, masih sering melakukan perubahan kegiatan, karena perencanaan yang kurang matang. Keenam, lambatnya proses lelang di beberapa OPD," tutur Fatoni.
Berdasarkan indikator tersebut, Fatoni menekankan kepada Pemda Tambrauw untuk segera melakukan percepatan dan langkah-langkah strategis. Antara lain, pertama melakukan inovasi dan langkah strategis dalam pencapaian target pendapatan.
Kedua, percepatan realisasi dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban. Ketiga, membuat rencana kegiatan dengan penjadwalan secara periodik secara konsisten dan terukur.
"Keempat, melaksanakan komitmen target realisasi belanja sampai dengan akhir bulan November sekurang-kurangnya 85 persen. Kelima, melakukan analisa evaluasi (anev) setiap satu minggu sekali," pungkas Fatoni.
Adapun kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, sekaligus menjadi pembicara kunci. Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Kemudian, Tim Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw, Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Sekda Kabupaten Tambrauw, Asisten dan Staf Ahli Kabupaten Tambrauw, Kepala OPD Kabupaten Tambrauw, Camat dan Kepala Bagian.
(inh)