Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan: Anda Tunggu Saja

CNN Indonesia
Kamis, 01 Des 2022 05:55 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa lembaga antirasuah bekerja secara profesional menangani kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan anak almarhum Fuad Amin Imran tersebut. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Surabaya, CNN Indonesia --

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka suap lelang jabatan. Abdul Latif hingga kini masih bebas dan belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan anak almarhum Fuad Amin Imran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda tunggu saja," kata Firli, ditemui di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (30/11).

Firli memastikan bahwa lembaga antirasuah bekerja secara profesional menangani kasus Abdul Latif. Ia meminta publik bersabar.

"Suatu saat pasti akan mendapat informasi kapan yang bersangkutan harus kita minta pertanggungjawaban ke peradilan dengan proses-proses mulai penyidikan, tunggu saja," pungkasnya.

KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan.

Tm penyidik KPK juga telah menggeledah 14 lokasi berbeda. Di antaranya rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan.

Kemudian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER