Diperiksa Kasus Tambang, Anak & Istri Ismail Bolong Datangi Bareskrim

CNN Indonesia
Kamis, 01 Des 2022 13:31 WIB
Ilustrasi. Istri dan anak Ismail Bolong penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa kasus tambang ilegal (Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anak dan Istri Ismail Bolong dikabarkan telah tiba dan sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan keduanya saat ini tengah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut. Keduanya juga didampingi oleh kuasa hukum.

"Mereka (anak dan istri Ismail Bolong) dan lawyer-nya sudah di dalam," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).

Pipit mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami kepemilikan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ia menyebut pemeriksaan akan dilakukan secara terpisah.

Ia menjelaskan salah satu materi pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan peran masing-masing di perusahaan tambang tersebut.

"Enggak. Keluarganya (diperiksa) tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," jelasnya.

Ismail menjadi perbincangan usai mengaku pernah menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.

Namun, beberapa waktu setelahnya, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku pernyataan awalnya dibuat di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan telah mengamini dugaan keterlibatan Agus dalam tambang ilegal di Kaltim. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait dugaan suap tambang ilegal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya mesti memiliki alat bukti. Karenanya, pemeriksaan terhadap Ismail perlu untuk dilakukan.

"Tentunya kita mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno, Sabtu (26/11).

(tfq/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK