Cegah Bom Bandung Terulang, Umar Patek Dipantau Ketat Usai Bebas

CNN Indonesia
Kamis, 08 Des 2022 12:54 WIB
Terpidana kasus bom Bali Umar Patek dipantau ketat usai bebas bersyarat guna mencegah kejadian berulang di Polsek Astana Anyar Bandung.
Terpidana kasus Bom Bali Umar Patek resmi bebas bersyarat. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melakukan monitoring ketat terhadap terpidana kasus bom Bali Umar Patek guna mencegah kejadian berulang di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

"Iya benar saudara Umar Patek telah menjalani program deradikalisasi. Saya yakin Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik. Kami optimis karena dalam program-program di Lapas mereka kooperatif kerja sama dengan petugas-petugas yang terdiri dari petugas Lapas, Densus, dan BNPT," ujar Boy menjawab pertanyaan terkait pemantauan terhadap Umar Patek, Polrestabes Bandung, Kamis (8/12).

Boy menuturkan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama melakukan monitoring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tingkatkan kerja sama dalam sistem monitoring dengan pelibatan aparatur pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh-tokoh masyarakat. Jadi, sistem monitoring dan evaluasi untuk para eks napiter akan kita perluaskan," kata Boy.

Sebagai informasi, Umar Patek mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan harus menjalani bimbingan hingga 29 April 2030. Dia dilarang melakukan pelanggaran dalam rentang waktu tersebut.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka hak bersyaratnya dicabut dan akan dikirim kembali ke jeruji besi.

Sementara itu, bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12) pagi, turut menewaskan seorang anggota Polri atas nama Aiptu Sofyan dan membuat 11 orang lainnya luka-luka. Seorang warga sipil turut menjadi korban dalam ledakan itu.

Agus Sujatno yang menjadi pelaku tewas di tempat dengan lubang di bagian punggung akibat efek ledakan. Agus merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang baru bebas pada Maret 2021. Dia sebelumnya dipenjara karena menjadi perakit bom Cicendo pada awal 2017.

Adapun Kapolsek Astana Anyar Kompol Fajar Hari Kuncoro dipastikan selamat dari bom bunuh diri tersebut lantaran sedang berada di Polrestabes Kota Bandung untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Sementara itu, pelayanan masyarakat di Polsek Astana Anyar untuk sementara dipindahkan ke Polrestabes Bandung.

(dis/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER