Tamu acara tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono dilarang memberikan sumbangan. Acara itu rencananya digelar di Pura Mangkunegaran pada 10 Desember.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan panitia juga tidak menyediakan kotak sumbangan.
"Tidak ada yang pakai sumbangan, tidak ada kotak sumbangan," kata dia, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga dilakukan saat pernikahan Gibran dengan Selvi Ananda dan Bobby Nasution dengan Kahiyang Ayu.
"Dulu saya sama Mbak Ayang (Kahiyan) juga nggak ada. Kita nggak ingin merepotkan para tamu. Cukup didoakan saja, itu sudah sangat berarti," katanya.
Selain itu, Gibran mengatakan para tamu undangan juga dilarang mengenakan batik bermotif parang lereng.
"Untuk masuk pura nggak boleh ada parang lereng. Itu aturan dari Kanjeng Gusti (KGPAA Mangkunegara X, Bhre Cakrahutomo Wirasudjiwo)," kata Gibran.
Parang lereng merupakan batik dengan ciri motif berulang mengikuti garis diagonal. Konon, motif tersebut diciptakan oleh Sultan Agung Hanyakrakusumo.
Sang Susuhunan Agung yasa (menciptakan) motif tersebut karena terinspirasi ombak yang menggulung-gulung saat bermeditasi di Pantai Selatan Jawa.
Pada masa Dinasti Mataram hingga awal kemerdekaan, motif tersebut hanya boleh disandang oleh para raja dan keturunannya (sentana).
Seiring berjalannya waktu, motif parang lambat laun mulai digunakan masyarakat umum. Namun hingga saat ini, motif parang masih terlarang bagi di lingkungan Keraton Surakarta, Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman.
(bmw)