Viral Hamili-Pukuli Kekasih, Anggota Polres Kepulauan Seribu Diisolasi

CNN Indonesia
Minggu, 11 Des 2022 13:09 WIB
Anggota Polres Kepulauan Seribu yang viral lantaran menghamili kekasih namun tak mau bertanggung jawab kini diusut Polda Metro Jaya.
Anggota Polres Kepulauan Seribu dipindah ke tempat khusus usai terlibat kasus kekerasan terhadap kekasihnya sendiri (Istockphoto/lolostock)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Polres Kepulauan Seribu berinisial Bripda S ditempatkan di tempat khusus (patsus) buntut kasus menghamili dan memukuli sang kekasih.

Diketahui, tindakan Bripda S ini turut viral di media sosial. Dalam video yang beredar itu memuat percakapan antara S dan kekasihnya, A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam riwayat percakapan itu korban menyampaikan permintaan kepada S untuk bertanggung jawab karena dirinya hamil. Namun, S menolak.

Dalam video yang beredar juga terlihat sejumlah luka di tubuh A. Diduga luka itu akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh S.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian menerangkan S dan A sebelumnya memang merupakan pasangan kekasih. Keduanya menjalin hubungan sejak tahun 2018.

"Namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran kode etik kepolisian," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (11/12).

Atas perbuatannya, S pun menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Guna mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan, kata Eko, S pun kini telah dipatsuskan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," tutur Eko.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER