Deolipa Akan Polisikan Wali Kota Depok soal Polemik SD Pocin 1

CNN Indonesia
Senin, 12 Des 2022 13:56 WIB
Sejumlah relawan hingga para orang tua siswa berjaga di SDN 1 Pondok Cina (Pocin), Depok usai beredar surat pemusnahan bangunan dan aset sekolah tersebut pada Minggu (11/12) subuh.(CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum salah satu orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara berniat melaporkan Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris ke polisi soal polemik relokasi sekolah yang berada di Jalan Margonda Raya tersebut.

Ia menyampaikan pihaknya akan membuat laporan jika kasus ini tidak kunjung menemukan titik temu.

"Patut diduga ada perbuatan pidana melanggar hukum, makanya pada satu titik bisa kita pidanakan ini siapa yang lakukan ini. Apakah dia wali kota atau apa kan bisa kita pidanakan. Jadi ini persiapan kalau-kalau ini enggak ada titik temu" ujar Deolipa kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/12).

Menurutnya, telah terjadi penelantaran anak dan kondisi tersebut telah mengganggu psikis murid dan melanggar UU perlindungan anak dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Ini kan terjadi penelantaran anak, ini kan melanggar UU perlindungan anak dan UU tentang Sisdiknas itu," kata dia.

Kendati begitu, ia juga menyampaikan, kini pihaknya masih terus membicarakan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.

"Kita masih rapat dulu dengan KPAI siang ini, KPAI, Ombudsman, wali murid, perwakilan kuasa hukum, kita masih musyawarahkan langkah-langkah selanjutnya," ujar Deolipa.

"Persiapan, sewaktu-waktu bisa kita bikin LP," sambungnya.

CNNIndonesia.com mengkonfirmasi masalah tersebut ke Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono melalui layanan pesan WhatsApp dan telepon. Namun keduanya belum memberikan keterangannya terkait dengan persoalan tersebut.

Diketahui, lahan SDN Pocin 1 bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Para siswa diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5.

Tetapi tidak semua siswa bersedia untuk pindah, ada yang memilih bertahan dan mereka terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi oleh guru.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Selasa (29/11), sebanyak 200 orang tua dan siswa menolak dan memilih bertahan belajar di SDN Pocin 1.

Kemarin, Minggu (12/12), Satpol PP Kota Depok ditugaskan untuk merobohkan bangunan SDN Pocin 1. Namun, rencana tersebut diadang para orang tua murid.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan pihaknya akhirnya menunda pembongkaran sekolah tersebut setelah mendapat masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok maupun aparat kepolisian.

Lienda mengatakan para orang tua siswa akan diberi ruang untuk berdialog dengan Pemkot Depok. Ia menyebut pihaknya tetap akan memusnahkan bangunan sekolah tersebut.

"Ditunda, bukan gagal karena saya tadi sampaikan tetap ini harus dimusnahkan karena tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Lienda di SDN Pocin 1 Depok, Minggu (11/12).

(mnf/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK