Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK soal Suap Hakim Gazalba Saleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
Hasbi sudah memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GS [Gazalba Saleh]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (12/12).
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Hasbi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (28/10), dia diperiksa untuk tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati.
Lihat Juga : |
Belum diketahui materi apa yang hendak didalami penyidik KPK terhadap Hasbi. Hanya saja, baru-baru ini KPK mengungkapkan akan menetapkan tersangka baru.
Pada hari ini, KPK juga memanggil saksi lain atas nama Dadan Tri Yudianto selaku Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton). Namun, yang bersangkutan belum hadir.
Lembaga antirasuah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Mereka ialah Sudrajad Dimyati; Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda.