KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh

CNN Indonesia
Senin, 12 Des 2022 14:54 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim Biro Hukum KPK akan memenuhi panggilan sidang permohonan praperadilan hakim agung Gazalba Saleh.
KPK meminta penundaan sidang perdana Praperadilan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang dilayangkan hakim agung Gazalba Saleh. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang perdana Praperadilan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang dilayangkan hakim agung Gazalba Saleh.

"KPK belum bisa hadir karena sedang ada acara rapat kerja di internal Biro Hukum KPK dan kami pun telah mengonfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut kepada pihak pengadilan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (12/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan tim Biro Hukum KPK akan memenuhi panggilan pada sidang berikutnya.

"Kami pastikan KPK akan hadir dan berikan tanggapan lengkap terkait materi gugatan Praperadilan tersangka GS [Gazalba Saleh] tersebut pada penetapan sidang berikutnya," terang Ali.

Dia menghargai upaya yang ditempuh Gazalba tersebut. KPK, lanjut Ali, memastikan seluruh proses penyidikan yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

"Sehingga kami yakin gugatan akan ditolak," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK sudah menahan Gazalba dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dalam prosesnya, Gazalba menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Gazalba mengajukan permohonan Praperadilan pada Jumat (25/11). Permohonan teregister dengan nomor perkara: 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Gazalba ingin PN Jakarta Selatan menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 tanggal 01 November 2022 yang menetapkan dirinya sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER