
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Putri Candrawathi, mengaku tidak mengetahui peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas nomor 46, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Ia mengaku baru tahu saat Ferdy Sambo menceritakan kejadian tewasnya Yosua saat berada di kamar. Menurut pengakuan Putri, ia kaget dan marah saat Sambo menceritakan kejadian tersebut.