Kisruh SDN Pocin, Komnas PA Minta Status Depok Kota Layak Anak Dicabut
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta pemerintah segera mencabut kota layak anak yang disandang Kota Depok.
Kota Depok mendapatkan predikat Nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak 2022 yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Menurut Arist menuturkan Depok sudah tidak layak menyandang predikat tersebut lantaran banyak pelanggaran terhadap anak di sana. Salah satunya, polemik relokasi SDN Pocin 1.
"Ada pelanggaran begitu banyak di kota Depok, maka dengan rasa hormat saya, pemerintah harus mencabut kota layak anak Depok itu, karena tidak layak," kata Arist kepada wartawan, Selasa (13/12).
"Apalagi dengan peristiwa ini, ini peristiwa bukan sederhana loh, 300-an orang loh ini. Itu hak yang sangat fundamental," sambungnya.
Selain itu, ia juga menyinggung pelanggaran-pelanggaran lain terhadap anak yang kerap terjadi di sana.
"Sudah lama saya katakan bahwa peristiwa kejahatan terhadap anak itu tak pernah berhenti di Depok, ada di beberapa tempat. Ada yang ibu mukulin anaknya, anaknya yang mukulin," katanya.
Di sisi lain, menurut Arist, wali kota Depok juga telah melakukan pelanggaran karena telah menelantarkan para murid di SD Pocin 1.
"Menarik gurunya untuk memberikan hak atas pendidikan. Itulah pelanggaran pidana yang dilakukan oleh wali kota," ujarnya.
CNNIndonesia.com mengkonfirmasi berbagai masalah yang dipaparkan Arist kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono melalui layanan pesan WhatsApp. Namun keduanya belum memberikan keterangan.
Rencana alih fungsi SDN Pocin 1 menjadi masjid oleh Pemkot Depok telah menyulut pro dan kontra. Para siswa diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5 akibat rencana ini.
Lihat Juga : |
Tetapi tidak semua siswa dan orang tua murid bersedia untuk pindah. Ada yang memilih bertahan dan mereka terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi oleh guru.
Berdasarkan data yang dihimpun pada Selasa (29/11), sebanyak 200 orang tua dan siswa menolak dan memilih bertahan belajar di SDN Pocin 1.
(mnf/wis)