Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mengkaji ulang pemberian pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler TNI Angkatan Darat kepada selebritas Deddy Corbuzier.
"Menurut saya pemberian ini harus dikaji ulang oleh pemerintah khususnya Kemhan," kata Beni saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (13/12).
Ia mengatakan pemberian pangkat itu tidak tepat jika merujuk aturan perundangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beni menyebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan, pangkat itu hanya diberikan kepada PNS dan pejabat yang untuk kepentingan jabatannya dalam keadaan bahaya dan pertahanan negara.
"Tidak ada urgensinya bagi pemerintah untuk memberikan status pangkat tituler kepada DC," katanya.
Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini berpendapat serupa. Ia juga mempertanyakan urgensi pemberian pangkat.
"Sekarang yang perlu dipertanyakan pada pangkat Letkol Deddy Corbuzier itu dalam konteks apa? Atas urgensi apa diberikan pangkat tersebut?" kata Connie.
Connie pun menyarankan pemberian pangkat itu dicabut.
"Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis," kata dia.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier lewat akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto. Ia mengklaim pangkat tersebut juga disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Ini artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah mudahan dengan hadirnya saya di Keluarga Besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara," kata Deddy.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemberian pangkat letnan kolonel tituler kepada selebritas Deddy terkait kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
"Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan 'performance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil, dalam pesan singkatnya, Jumat (9/12).