
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menunjuk ke arah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12).
Selama persidangan berlangsung Sambo terlihat mencatat keterangan Bharada E. Usai majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Sambo, ia pun langsung melepaskan masker berwarna putih yang melekat di wajahnya.
Pada momen itu, Sambo kemudian menatap tajam sembari menunjuk Bharada E dengan tangan kirinya.
Menurut Sambo, keterangan palsu yang disampaikan Bharada E pada 5 Agustus 2022 telah membuat dirinya dijemput oleh bintang dua untuk ditempatkan di tempat khusus.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan di tanggal 5," kata Sambo sambil menunjuk Bharada E.
"Tapi bukan saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 di berita acara," imbuhnya.