Wakil Ketua Partai Ummat Nazaruddin merasa partainya telah dicurangi dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Ia mengklaim di Sulawesi Utara (Sulut) data anggota partainya telah diberikan ke partai lain.
"Di salah satu daerah di Sulawesi Utara kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami, itu kemudian diberikan ke partai yang lain," ujar Nazaruddin di Kantor KPU, Rabu (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan Partai Ummat sebagai satu-satunya partai yang tidak lolos tahapan verifikasi faktual Pemilu 2024.
Nazaruddin juga merasa hasil rekapitulasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulut yang menyatakan partainya tidak memenuhi syarat (TMS) ini tidak sesuai dengan data yang mereka miliki.
Selain itu ia merasa dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten.
"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi di dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki dan kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya itu dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten," kata dia.
Hasil rekapitulasi faktual menunjukkan Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kabupaten/kota di NTT. Dengan demikian Partai Ummat tidak memenuhi syarat minimal harus memenuhi keanggotaan sebanyak 17 kabupaten/kota.
Sedangkan di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya memenuhi jumlah keanggotaan di satu kabupaten/kota dengan syarat minimal harus memenuhi kepengurusan di 11 kabupaten/kota.
"Ini kan luar biasa sekali ya, bagi kami sangat mengejutkan. Karena bahkan di satu daerah dikatakan kami datanya nol," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengklaim mendapat informasi tepercaya bahwa KPU tidak akan meloloskan Partai Ummat dalam verifikasi peserta pemilu 2024.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam video yang diunggah di Instagramnya, Selasa (13/12).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya telah menjelaskan soal metode yang digunakan KPU dalam verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons atas dugaan kecurangan verifikasi faktual.
Hasyim berkata petugas KPU menemui langsung hingga memanfaatkan teknologi dengan video call dalam proses verifikasi faktual.
"Menemui anggota sesuai dengan alamat KTP. Kalau tidak bisa ditemui, maka dapat dikumpulkan, difasilitasi dikumpulkan berhubungan, berkoordinasi dengan pengurus partai atau LO partai tersebut," katanya.
(mnf/isn)