Lepas Nomor 10, PPP Dapat Nomor Urut 17 di Pemilu 2024

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 20:46 WIB
PPP mendapat nomor urut baru partai peserta pemilu yakni nomor 17. Sebelumnya PPP memutuskan melepas nomor urut lama pada Pemilu 2019.
Ketua Umum PPP Mardiono. PPP mendapat nomor urut 17 sebagai partai peserta pemilu 2024. (: cnnindonesia/Cintya Faliana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat nomor urut 17 partai peserta Pemilu 2024. Nomor urut itu menggantikan nomor 10 yang digunakan PPP pada Pemilu 2019.

"Partai Persatuan Pembangunan kali ini mendapatkan nomor urut 17. Nomor urut 17 adalah kebangkitan Indonesia," kata Ketua Umum PPP Mardiono saat membacakan nomor partainya dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12).

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari sesaat sebelum pengundian telah memastikan PPP mengikuti undian nomor urut baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan alasan PPP melepas nomor 10 karena ingin mendapat variasi nomor berbeda. 

"PPP memilih untuk diundi. Biar variasi aja, politik dinamis," kata Awiek, sapaan akrabnya.

PPP adalah sembilan partai di parlemen yang diberikan pilihan oleh pemerintah untuk tetap menggunakan nomor lama saat Pemilu 2019, atau melepas nomor lama untuk ikut undian baru.

Dari sembilan partai itu hanya PPP yang melepas nomor lama mereka. Delapan partai lain tetap menggunakan nomor lama seperti yang mereka gunakan saat Pemilu 2019.

Kedelapan partai itu adalah PKB dengan nomor urut 1, Gerindra nomor urut 2, PDIP nomor urut 3 dan Golkar mempertahankan nomor 4.

Nasdem juga tetap menggunakan nomor urut 5, PKS nomor urut 8, PAN dan Demokrat tetap nomor urut 12 dan 14. 

Nomor-nomor itu akan tetap digunakan delapan partai pada Pemilu 2024 mendatang. Sementara PPP ikut undian bersama delapan partai lain yang dinyatakan memenuhi syarat jadi peserta Pemilu 2024. 

Delapan partai yang dinyatakan dinyatakan memenuhi syarat (MS) itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Buruh.

(tim/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER