Daftar Nomor Urut 6 Partai Lokal Aceh di Pemilu 2024

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 21:21 WIB
KPU telah menetapkan nomor urut enam parpol lokal Aceh peserta pemilu anggota DPRD Aceh dan DPRD kabupaten/kota tahun 2024.
Sejumlah komisioner KPU saat rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut partai politik (parpol) lokal Aceh peserta Pemilu 2024 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) malam.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut enam parpol lokal Aceh tersebut memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu anggota DPRD Aceh dan DPRD kabupaten/kota tahun 2024. 

Berikut, daftar lengkap nomor urut keenam parpol tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia

Selain partai lokal Aceh, KPU juga telah menetapkan nomor urut 17 partai nasional. Rinciannya, delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

Mekanisme pemberian nomor urut ini merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022. Pertama, bagi mereka yang lolos di parlemen diizinkan menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019.

Namun demikian, mereka juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia. Kedua, partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian.

Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi nomor urut berdasarkan undian. Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

(khr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER