Tak Lolos Pemilu, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu Besok

CNN Indonesia
Kamis, 15 Des 2022 17:48 WIB
Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir Sadruddin bersama tim hukum yang telah dibentuk akan hadir langsung melayangkan gugatan ke Bawaslu.
Partai Ummat berencana melayangkan gugatan ke Bawaslu setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual dan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Ummat berencana melayangkan gugatan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual dan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

"Besok Jumat. Jam 14.00 WIB ke Bawaslu," kata Ketua Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat Juju Purwantoro kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juju mengatakan Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir Sadruddin bersama tim hukum yang telah dibentuk akan hadir langsung ke Bawaslu untuk melayangkan gugatan tersebut.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais sebelumnya telah membentuk tim advokasi yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana.

"Sekjen dan tim hukum [hadir]," kata Juju.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani juga memberi peluang partainya bakal menggugat ke Bawaslu. Ia mengatakan saat ini Tim Hukum Partai Ummat sedang mengumpulkan bukti-bukti.

"Akan menyerahkan temuan kita ke Bawaslu dalam tiga hari ini," kata Buni Yani.

Dalam rapat pleno KPU yang digelar Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) karena gagal menjalani verifikasi di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER