Denny Indrayana Jadi Tim Kuasa Hukum Partai Ummat

CNN Indonesia
Kamis, 15 Des 2022 15:07 WIB
Denny Indrayana. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor hukum Integrity Law Firm di bawah pengacara Denny Indrayana akan menjadi tim kuasa hukum Partai Ummat dalam rencana gugatan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Partai besutan politikus senior Amien Rais itu rencananya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu usai dinyatakan tak memenuhi syarat dan gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

"Integrity Law Firm bergabung dalam Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, dan akan mengajukan permohonan keberatan ke Bawaslu RI," kata Denny dalam keterangannya, Kamis (15/12).

Denny sendiri ditunjuk sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum dalam rencana gugatan tersebut. Namun, dia enggan mengungkap lebih lanjut soal poin keberatan dalam gugatan.

"Apa alasan keberatan atas putusan KPU tersebut, akan segera disampaikan kepada publik dalam waktu segera," katanya.

Partai Ummat menjadi satu-satunya partai baru yang tak memenuhi syarat sehingga gagal menjadi partai peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Partai Ummat gagal dalam verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Provinsi Sulawesi Utara dan NTT.

Wakil Ketua Partai Ummat Nazaruddin merasa partainya telah dicurangi dalam proses verifikasi faktual. Ia mengklaim di Sulawesi Utara (Sulut) data anggota partainya telah diberikan ke partai lain.

"Di salah satu daerah di Sulawesi Utara kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami, itu kemudian diberikan ke partai yang lain," ujar Nazaruddin di Kantor KPU, Rabu (14/12).

(thr/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK