
Massa mahasiswa dari sejumlah kampus di Jakarta menggelar demo menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dianggap bermasalah. Mereka membawa sejumlah atribut saat demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/12).
Rapat Paripurna DPR pada 6 Desember lalu telah mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang. KUHP baru ini akan resmi berlaku terhitung tiga tahun sejak diundangkan.