Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran 50 Kios di Deiyai Papua

CNN Indonesia
Jumat, 16 Des 2022 00:21 WIB
Sebelumnya polisi mengamankan 11 orang terkait peristiwa pembakaran 50 kios di Pasar Waghete, Deiyai, Papua Tengah, tapi hanya 3 yang jadi tersangka.
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh polisi untuk kasus pembakaran 50 kios yang terjadi di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah pada Senin (12/12/2022).

Kendati telah menetapkan tiga orang tersangka, polisi masih terus mendalami kasus pembakaran kios di Pasar Waghete tersebut.

"Hasil penyelidikan ada tiga (tersangka) yang kita lanjutkan ke Kejaksaan maupun ke pengadilan," beber Kapolres Deiyai Kompol Made Suartika, seperti dilansir detikSulsel, Kamis (15/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya polisi mengamankan 11 orang terkait peristiwa pembakaran 50 kios di Pasar Waghete. Setelah pemeriksaan, Made menyatakan, delapan orang lainnya yang diamankan itu tak terbukti terlibat dalam kejadian tersebut.

"Sisanya kita lanjutkan proses hukumnya," ucap Kompol Made.

Made mengungkapkan, polisi saat ini memberikan pengertian kepada keluarga para tersangka. Polisi juga melibatkan tokoh adat dalam pengusutan kasus pembakaran ini.

"Kemarin kita pertemukan pihak keluarga. Karena susah sekali di sini menyampaikan kepada masyarakat. Belum mengerti prosedur hukum bagaimana," ujarnya.

Kerusuhan di Pasar Waghete membuat setidaknya tercatat ada 50 kios dan sembilan motor ludes terbakar. Dari laporan, terungkap bahwa insiden kerusuhan diduga bermula ketika salah seorang warga mencoba baju yang dia beli di pasar, kemudian merasa gatal-gatal. Keributan pun terjadi.

Tiba-tiba datang sekelompok warga melakukan pembakaran terhadap kios yang menjual baju tersebut sehingga api merembet ke kios lainnya yang ada di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER