Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty merinci terdapat 20.565 data pribadi masyarakat dicatut partai politik ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk memenuhi syarat keanggotaan calon peserta Pemilu 2024 .
Temuan ini berdasarkan hasil monitoring jajaran pengawas Pemilu yang dilakukan tanggal 7 Desember 2022 lalu.
"20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam SIPOL, baik melalui Posko Aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan," kata Lolly dalam keterangannya, Kamis (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total 20 ribu lebih jumlah itu, sebanyak 15.824 nama masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Lalu, sebanyak 12.938 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS)," tambahnya.
Tak hanya pencatutan nama, Bawaslu juga menemukan keterlibatan kepala desa/aparat desa dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu.
Lolly menunjukkan terdapat Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perangkat desa yang masuk menjadi anggota partai. Kemudian ada temuan pengumpulan beberapa anggota parpol yang menjadi sampel verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik di rumah kepala desa.
"Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas Pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan untuk di-TMS kan, sehingga langsung di TMS-kan oleh verifikator KPU," kata Lolly.
Pada akhir September lalu, Komisioner KPU Idham Holik sempat merinci pencatutan identitas warga oleh Parpol terjadi di semua provinsi di Indonesia.
KPU telah memberikan status tidak memenuhi syarat atau TMS terkait data keanggotaan parpol yang diadukan masyarakat. KPU pun telah melakukan tindak lanjut dalam bentuk klarifikasi
"Memang di setiap provinsi itu pasti ada data keanggotaan partai yang di mana pemegang KTP (kartu tanda penduduk) elektronik tidak pernah merasa melakukan permohonan penerbitan KTA (kartu tanda anggota) partai politik. Semua provinsi ada," kata Idham kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/9).