Partai Ummat Resmi Gugat KPU soal Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

CNN Indonesia
Jumat, 16 Des 2022 15:46 WIB
Partai Ummat yang didirikan Amien Rais resmi menggugat KPU terkait penetapan peserta Pemilu 2024. Gugatan dilayangkan ke Bawaslu.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kedua kiri) dan sejumlah kader berjalan saat akan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Ummat yang didirikan Amien Rais resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan peserta Pemilu 2024.

Gugatan telah dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Partai Ummat mengirim tim kuasa hukum yang dipimpin advokat Denny Indrayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore ini tadi jam 14.00 lebih sedikit kami sudah mulai proses pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024," kata Denny dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/12).

Denny berkata Partai Ummat tak terima dengan keputusan KPU. Mereka menilai KPU keliru karena tak meloloskan Partai Ummat.

Dia berkata tim telah menyerahkan sejumlah bukti untuk melengkapi gugatan itu. Denny yakin Bawaslu akan menyatakan KPU bersalah.

"Dengan bukti yang kami sampaikan Partai Ummat insyaallah memenuhi syarat dan lolos," ujarnya.

Denny berkata Partai Ummat akan menanti langkah berikutnya dari Bawaslu. Ia memprediksi Bawaslu akan menggelar ajudikasi untuk Partai Ummat dan KPU pekan depan.

Sebelumnya, KPU menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024. Partai Ummat tak masuk daftar tersebut.

KPU menyatakan Partai Ummat tak memenuhi syarat (TMS) karena gagal menjalani verifikasi di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak lolos.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengatakan partainya merasakan perlakuan tidak adil dari KPU di NTT dan Sulawesi Utara karena dua penyelenggara pemilu di daerah itu mempersulit pihaknya dalam proses verifikasi faktual.

"Kami duga telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti-bukti kesaksian tertulis dan bukti digital telah kami miliki," kata Amien.

Pada kesempatan yang sama, Denny mengatakan gugatan ke Bawaslu akan diajukan dalam waktu dekat.

"Insyaallah dalam tiga hari ke depan, kami akan sampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu tentu disertai dengan dokumen, bukti, kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan Partai Ummat layak dijadikan peserta pemilu 2024," katanya.

Infografis Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024Infografis Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. (CNN Indonesia/Basith Subastian)
(dhf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER