Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tanggal 26 Desember menjadi libur bersama Hari Raya Natal baru berlaku pada 2023 mendatang.
"Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, (tapi) tahun depan," kata Muhadjir di Rayz UMM Hotel, Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12) dikutip dari detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir telah membahas hari libur tahun 2023 bersama Polri dan kementerian terkait. Hasilnya, tahun depan akan ada penambahan hari libur.
Ia juga memprediksi puncak kepadatan lalu lintas imbas libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 jatuh pada 24-25 Desember dan sekitar 1-3 Januari 2023.
Guna menyambut musim liburan, Muhadjir sudah berkoordinasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah sebelumnya sudah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB tiga menteri itu mengatur tanggal 25 Desember 2023 sebagai hari libur Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 Desember 2023 ditetapkan sebagai libur cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rzr/fra)