PN Serang Tegur Nikita Mirzani Tak Buat Gaduh Usai Jatuhkan Mikrofon

CNN Indonesia
Senin, 19 Des 2022 20:46 WIB
Humas PN Serang menyatakan pihaknya telah meminta kepada kuasa hukum Nikita Mirzani agar terdakwa itu menjaga sikap di dalam sidang dan ruang pengadilan.
Selebritas Nikita Mirzani jadi terdakwa dan menjalani sidang di PN Serang, Banten, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Yandhi)
Serang, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Serang menegur terdakwa Nikita Mirzani yang menjatuhkan mikrofon saat sidang berlangsung.

Tak hanya itu, selebritas itu pun sempat mendekat ke meja hakim dan membuang kertas yang dia ambil ke meja pengacaranya.

Akibatnya, petugas pengadilan Serang meminta Nikita tidak lagi berulah seperti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nikita kalau enggak salah itu meminta dokumen. Sebenarnya bukan melempar, tapi menepis mikrofon ya, mendorong," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, Senin (19/12).

Pihaknya juga meminta kuasa hukum Nikita untuk menasihati terdakwa itu agar tidak membuat gaduh di ruang sidang. Pasalnya, tegas dia, hal itu dianggap tidak pantas.

"Jangan sampai hal-hal ini bisa terulang dan merugikan. Karena esensi persidangan kan bukan itu sebetulnya, tapi mendengarkan keterangan saksi," terangnya.

Uli mengatakan persidangan sejatinya untuk mencari kebenaran dengan membeberkan fakta dan keterangan dari para saksi, yang nantinya dijadikan landasan hakim dalam mengambil keputusan.

Meskipun demikian, katanya, Perilaku Nikita Mirzani yang membuat gaduh di ruang sidang masih dimaafkan oleh lembaga pengadilan.

Mereka juga memahami kondisi psikologis ibu tiga anak itu yang sudah mendekam lama dipenjara, ditambah molornya persidangan karena saksi pelapor, Dito Mahendra, tidak juga hadir dalam tiga kali agenda pemeriksaan.

"Kita pahami sikapnya seperti itu, tapi kita akan coba ingatkan di (sidang) minggu berikut tidak dilakukan, karena mungkin kondisi psikis dia masih agak terganggu," ujar Uli.

(ynd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER