Mediasi KPU dan Partai Ummat soal Gugatan Parpol Pemilu Lanjut Besok

CNN Indonesia
Senin, 19 Des 2022 20:50 WIB
Bawaslu akan melanjutkan mediasi antara KPU dan Partai Ummat soal gugatan penetapan partai peserta Pemilu 2024 pada Selasa (20/12). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melanjutkan mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Ummat soal gugatan penetapan partai peserta Pemilu 2024 pada Selasa (20/12). Pada mediasi hari ini, tidak ada titik temu di antara kedua pihak.

"Kita belum capai titik temu tersebut, dan Insya Allah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10 pagi," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di kantor Bawaslu, Senin (19/12).

Ridho menyebut ada sejumlah poin yang diajukan Partai Ummat dan belum disepakati KPU. Dia enggan mengungkapkan poin-poin apa yang diajukan Partai Ummat itu.

Partai Ummat berharap KPU bisa mengambil keputusan terbaik dalam mediasi esok hari.

"Jadi kita belum bisa sampaikan secara detail saat ini, kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan kita sampaikan," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Moochammad Afifuddin juga enggan mengungkap poin-poin gugatan Partai Ummat yang belum disepakati pihaknya. Di lain sisi, ia menyatakan KPU membuka peluang dalam mediasi berikutnya.

"Ya kita mediasi lagi, mediasi kan bisa dua kali, dua pertemuan lah. Intinya mau dilanjutkan besok," katanya.

Partai Ummat sebelumnya melayangkan gugatan ke Bawaslu usai dinyatakan tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024. Partai besutan politikus senior Amien Rais itu dinyatakan gagal memenuhi syarat dalam verifikasi faktual di Provinsi Sulawesi Utara dan NTT.

(thr/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK