Ahli Sebut Bharada E Patuh pada Figur yang Punya Otoritas

CNN Indonesia
Rabu, 21 Des 2022 16:26 WIB
Ahli psikologi forensik mengatakan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap figur otoritas. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengatakan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap figur otoritas.

Hal itu diungkapkan Reni saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12).

Mulanya, Reni menjelaskan kecerdasan Richard secara umum masuk dalam kategori rata-rata.

Kapasitas intelektual Richard juga relatif baik, terutama untuk menghadapi tugas-tugas praktis dan sederhana di dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Reni menerangkan kapasitas dan fungsi memori yang dimiliki Richard juga baik. Lalu, jaksa menanyakan tingkat kepatuhan yang dimiliki Richard.

"Tingkat kepatuhannya gimana dari Richard?" tanya jaksa.

"Tingkat kepatuhannya Richard tinggi," ucap Reni.

"Terhadap apa?" tanya jaksa lagi.

"Figur otoritas," jawab Reni.

Namun, Reni tidak menjelaskan secara detail siapa figur otoritas yang dimaksud.


Diberitakan, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

(pop/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK