Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial AF (20) pelaku pembakaran tempat usaha konveksi di Jalan Bumi Indah, Kebon Jeruk.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan konveksi terbakar habis usai pelaku membakar motor yang sedang terparkir di depan rumah.
"Berbekal dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi, kami berhasil mengamankan pelaku pembakaran yang dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran," ucap Slamet dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut pelaku nekat membakar motor yang berada di area konveksi itu dengan menggunakan bensin didasari rasa cemburu.
Slamet mengatakan, pelaku menduga istri sirinya selingkuh dengan salah satu pegawai di sana.
"Motif pelaku karena cemburu mendapati ada chat antara istri siri pelaku dengan salah satu pegawai konveksi," kata Slamet.
Slamet mengatakan pelaku dan salah seorang pegawai sempat terlibat cekcok di pesan WhatsApp. Didasari kabar perselingkuhan yang dilakukan istri pelaku.
"Pelaku membakar motor dikira milik pegawai konveksi yang dicemburuinya karena sering dipakai, tapi itu kendaraan adalah milik pemilik konveksi," kata Slamet.
Slamet memastikan pelaku dan pemilik konveksi yang menjadi korban tidak memiliki masalah apapun. Hanya saja, api dari motor tersebut kemudian menjalar ke rumah usaha konveksi.
Pelaku lalu ditangkap pada 10 Desember lalu. Kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 187 KUHP dan atau pasal 406 KUHP," ucap Slamet.
(tfq/bmw)