Polisi Kantongi Identitas Pembobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta

CNN Indonesia
Selasa, 27 Des 2022 14:44 WIB
Rumah Jaksa KPK yang dibobol pencuri di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Senin (26/12). (CNN Indonesia/Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah mengantongi identitas pelaku pencurian di kediaman salah seorang Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Adi Nugroho alias FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

"Sudah ada identifikasi terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana itu melalui CCTV di beberapa titik," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi, Selasa (27/12).

Kendati telah teridentifikasi, Idham mengaku belum bisa menyimpulkan berapa jumlah terduga pelaku, termasuk jenis kendaraan yang dipakai ketika melakukan aksinya. Dia menekankan proses penyelidikan masih bergulir.

Polres Yogyakarta juga berkoordinasi dengan Direskrimum Polda DIY untuk penanganan kasus tersebut.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) didapati dugaan aksi pencurian dilakukan pada saat siang hari. Pelaku diduga masuk ke kediaman korban dengan cara merusak pintu gerbang dan pintu depan rumah.

"Adapun barang yang diambil saat ini adalah laptop dan hardisk eksternal, juga handphone," terang Idham.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha menambahkan, laptop kepunyaan korban yang hilang saat ditinggal pemiliknya tengah disimpan di dalam tas ransel dan diletakkan di kamarnya.

Posisi rumah saat itu dalam keadaan kosong. Ferdian bersama keluarganya tengah dalam perjalanan menuju Wonogiri, Jawa Tengah.

"Posisi laptop (yang hilang) di dalam kamar, di dalam tas. Jadi ada barang-barang kotak jam tangan yang berserakan, tapi itu (memang) kosong. Ada HP juga yang hilang," imbuh Archye.

Rumah Ferdian di Kota Yogyakarta dibobol maling akhir pekan lalu. Berkas-berkas kerja dan serta satu unit komputer jinjing atau laptop milik yang bersangkutan raib.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menerangkan, peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Arjuno No20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12) kemarin dan kali pertama diketahui oleh salah seorang rekan istri Ferdian selaku saksi, sekitar pukul 14.40 WIB.

Timbul menyebut saat itu saksi tengah mengantar sebuah paket dan mendapati pintu dalam rumah FAN dalam keadaan terbuka. Sementara barang-barang di rumah dalam keadaan acak-acakan. Satu buah tas ransel berisi laptop dan berkas kerja milik FAN kemudian dilaporkan hilang.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan proses persidangan perkara yang sedang ditangani oleh Ferdian akan tetap berjalan, meski laptop dan berkas kerjanya hilang.

"Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi.

Ali memastikan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Salinan berkas tersebut juga ada pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lainnya.

(kum/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK