KPK Kembali Terima Aduan Dugaan Bupati Cianjur Selewengkan Dana Gempa

CNN Indonesia
Selasa, 27 Des 2022 20:09 WIB
KPK kembali menerima aduan soal dugaan penyelewengan bantuan gempa bumi yang diduga dilakukan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Bupati Cianjur Herman Suherman diadukan ke KPK soal dana bantuan gempa bumi. (Ismet Slamet/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima aduan dan laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan gempa bumi yang diduga dilakukan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses verifikasi atas aduan itu. Artinya, KPK masih memerlukan bukti untuk menangani aduan ini.

"Terkait dengan laporan itu [dugaan penyelewengan Bupati Cianjur] betul kami mengonfirmasi ada laporannya, bahkan kemudian ada laporan terbaru dan informasi pengaduan masyarakat yang kembali diterima oleh KPK," kata Ali di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Ali Fikri tak merinci isian laporan warga terbaru itu. Ia hanya meminta masyarakat untuk menunggu lantaran proses verifikasi aduan tersebut membutuhkan cukup waktu.

Ali kemudian menyinggung bahwa tak seluruh aduan masyarakat terkait dugaan praktik tindakan korupsi diproses menjadi perkara. Apabila bukti administratif tak cukup, aduan itu diharapkan menjadi edukasi warga terhadap pencegahan korupsi di Indonesia.

"Tapi setiap perkara yang ada di KPK pasti berawal dari laporan masyarakat," ujar Ali.

Bupati Cianjur Herman Suherman membantah bahwa dirinya telah menyelewengkan bantuan bencana gempa dari Emirates Red Crescent. Herman mengatakan tak mungkin dirinya menjual bantuan tersebut ke pasar.

Menurutnya, terlalu naif jika menjual bantuan sedangkan masyarakat sedang berduka akibat bencana. Terlebih masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Sejak awal Herman mengaku sudah mengingatkan jajarannya tak menyelewengkan bantuan korban bencana baik berupa barang atau uang karena bisa terancam hukuman mati.

Adapun aduan sebelumnya yang dilayangkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan itu merupakan bantuan yang diberikan oleh organisasi Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta battery charger untuk di tenda.

Warga pelapor menyebut sumbangan dari lembaga internasional diduga diubah menjadi kemasan berbeda ke partai dan dijual oleh Herman ke pasar.

(khr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER