Mahfud MD: Sebentar Lagi Tak Ada PPKM, Mungkin Awal Januari

CNN Indonesia
Rabu, 28 Des 2022 07:07 WIB
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kemungkinan disetop pada awal Januari 2023. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kemungkinan disetop pada awal Januari 2023.

"Saya kira sebentar lagi tidak ada PPKM karena di Indonesia hampir semuanya level 1. Mungkin awal Januari," kata Mahfud di Surabaya, Selasa (27/12).

Mahfud tak menjelaskan pertimbangan dan kajian yang melatarbelakangi rencana penyetopan PPKM ini. Menurutnya, hal itu sudah dilakukan oleh para ahli.

Pernyataan Mahfud itu mempertegas keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlebih dahulu memberikan sinyal pada akhir tahun pemerintah akan menghentikan PPKM di Indonesia.

PPKM berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia sebelumnya diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Jokowi menyebut jumlah kasus Covid-19 menunjukkan tren penurunan cukup signifikan dibandingkan saat-saat puncak gelombang Covid-19 Delta dan Omicron di Indonesia beberapa waktu lalu.

Menurutnya, salah satu syarat pencabutan PPK, adalah tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19. Hal itu bisa dilihat dari sero survei yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan.

"Asal sero survei kita sudah sampai 90 persen, ya artinya kita kemungkinan sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun, seharusnya sudah tidak ada masalah," kata Jokowi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (26/12) lalu.

Terpisah, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai PPKM sudah tak lagi relevan di Indonesia. Menurut Pandu, hasil survei serologi per Juli 2022 mencatat 98 persen penduduk di Indonesia telah memiliki kekebalan.

Pandu menyarankan pemerintah lebih fokus pada peningkatan vaksin booster atau penguat pada kelompok berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti warga lanjut usia dan orang dengan penyakit penyerta alias komorbid.

(khr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK