Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membantah pihaknya memberi instruksi kepada petugas daerah untuk menggagalkan "Partai U".
CNNIndonesia.com tak menyebut nama Partai Ummat saat bertanya. Namun, Hasyim menjawab pertanyaan dengan menjelaskan ketidaklolosan Partai Ummat.
Hasyim berkata pengurus Partai Ummat di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan tak bisa melanjutkan proses verifikasi. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab Partai Ummat tak lolos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada. Jadi, kalau Partai Ummat itu ya, seperti di NTT, misalkan, itu ada pengurusnya yang membuat surat pernyataan bahwa dia sudah enggak sanggup lagi untuk melanjutkan verifikasi faktual," kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).
Lihat Juga : |
Hasyim mempertanyakan tuduhan soal KPU memberi instruksi menggagalkan Partai Ummat. Dia menilai proses berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, KPU telah menyandingkan data dengan Partai Ummat. Data KPU menunjukkan lebih banyak hasil MS dibandingkan data Partai Ummat.
"Kalau ada tuduhan menggagalkan dan seterusnya itu ini narasinya siapa? Karena faktanya tidak begitu," ujarnya.
Hasyim enggan berkomentar mengenai rekaman soal instruksi menggagalkan Partai U. Dia meragukan suara dalam rekaman itu adalah Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling.
"Kok Anda tahu itu suaranya Bu Melgi?" ucap Hasyim.
Sebelumnya, beredar rekaman percakapan antara Melgia dengan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Lodowyk Fredrik. Dalam rekaman itu, Melgia menyebut ada instruksi dari pimpinan KPU RI untuk menggagalkan Partai U.
"Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U," ucap Melgia dalam rekaman percakapan yang dikonfirmasi Fredrik.
(dhf/isn)