Ketua KPU Siap Hadapi Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas

CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 18:29 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan akan menghadapi kasus pelecehan seksual yang diproses Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akan menghadapi laporan dugaan pelecehan seksual Hasnaeni. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan akan menghadapi kasus pelecehan seksual yang diproses Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim mengatakan akan menjawab semua gugatan terhadap KPU di forum-forum resmi. Dia berkata hal itu juga berlaku bagi kasus yang menerpa dirinya.

"Ya kalau ada aduan, ada gugatan, ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut. Iya (akan menghadapi kasus yang menyeret dirinya)," kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasyim menyebut KPU sudah ditakdirkan menjadi terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Hal itu disebabkan perundang-undangan memperbolehkan siapa pun menggugat KPU jika dinilai melakukan kesalahan dalam pemilu.

"Jadi sudah jadi takdirnya KPU itu sebagai 'ter-': terlapor, termohon, tergugat, teradu. Jadi, tidak boleh sakit hati, enggak boleh baperan, enggak boleh ngeluh," ujar Hasyim.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan Hasyim ke DKPP atas dugaan pelecehan seksual.

Hasnaeni menunjuk Farhat Abbas sebagai kuasa hukum. Laporan itu telah diterima DKPP dan diberi nomor 01-22/SET-02/XII/2022.

(dhf/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER