
Presiden Jokowi secara resmi mencabut kebijakan PPKM di Indonesia pada Jumat (30/12).
Keputusan itu diambil setelah pemerintah mengkaji angka penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Jokowi, angka kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan grafis penurunan.
Pembatasan aktivitas warga Indonesia dimulai pada 13 April 2020.
Saat itu Jokowi mengumumkan bahwa Covid-19 masuk kategori bencana nasional.
Sejumlah kebijakan telah diterapkan, mulai dari PSBB hingga PPKM.
Hingga saat ini, Indonesia telah mencatat lebih dari 6 juta kasus Covid-19 dan lebih dari 160 ribu orang meninggal akibat virus itu.